Padang(SUMBAR)Padang Terkini-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi terkait peningkatan integritas dan tata kelola pemerintahan daerah bersama anggota DPRD serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (7/10/2026).
Rapat yang berlangsung tertutup di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumbar tersebut dilaporkan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan serta pencegahan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari seorang peserta rapat yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut, mulai dari pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD hingga potensi penyalahgunaan kewenangan dalam birokrasi pemerintahan daerah.
Pokir DPRD hingga Dugaan Cashback Jadi Perhatian
Sumber tersebut menyebutkan, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengalokasian kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan daerah pemilihan (dapil), serta usulan program yang dinilai perlu diselaraskan dengan hasil reses anggota DPRD.
Selain itu, forum tersebut dikabarkan turut membahas potensi praktik cashback atau komisi dari pelaksana kegiatan. Namun, informasi mengenai hal tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak terkait agar dapat dipastikan konteks dan substansinya.
Pembahasan tersebut menjadi penting mengingat pengelolaan anggaran daerah harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan masyarakat, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas Turut Dievaluasi
Selain persoalan pokir, penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Sumbar juga disebut menjadi bagian dari evaluasi dalam rapat koordinasi tersebut.
Menurut sumber yang dihimpun, pembahasan turut menyinggung efektivitas penggunaan anggaran pada sepuluh anggota dewan dengan realisasi atau penggunaan anggaran perjalanan dinas tertinggi.
Meski demikian, belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan indikator penilaian, besaran anggaran, maupun hasil evaluasi terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Karena itu, informasi mengenai evaluasi perjalanan dinas tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak KPK dan pimpinan DPRD Sumbar.
Dugaan Permintaan Setoran kepada Pejabat OPD
Hal lain yang disebut turut menjadi perhatian dalam forum tersebut adalah risiko penyalahgunaan kewenangan, termasuk dugaan permintaan setoran oleh oknum kepala daerah kepada pejabat OPD.
Informasi tersebut merupakan keterangan yang bersumber dari peserta rapat dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
Konfirmasi resmi dari KPK maupun pihak-pihak yang disebut terkait diperlukan untuk menjelaskan substansi pembahasan, konteks dugaan tersebut, serta langkah pencegahan yang menjadi fokus koordinasi.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi yang memastikan adanya temuan hukum atau penetapan status hukum terhadap pihak tertentu berkaitan dengan informasi tersebut.
Sekwan Benarkan Agenda Koordinasi KPK
Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Maifrizon, membenarkan adanya agenda kedatangan tim KPK dalam rangka koordinasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program koordinasi dan pengawasan berkala untuk meningkatkan integritas serta memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan DPRD Sumbar.
Namun, rincian materi yang dibahas dalam pertemuan tertutup itu, termasuk keterangan mengenai poin-poin evaluasi dan isi surat pernyataan yang disebut ditandatangani anggota DPRD Sumbar, masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Komitmen Integritas dan Transparansi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan komitmen oleh anggota DPRD Sumbar.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas dan mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Sumbaraya.com masih berupaya memperoleh keterangan lebih lanjut dari pimpinan KPK, pimpinan DPRD Sumbar, dan pihak terkait untuk memastikan substansi pembahasan serta memperoleh klarifikasi yang berimbang.
Perlu ditegaskan, informasi mengenai pokir, perjalanan dinas, dugaan cashback, maupun dugaan permintaan setoran dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Penyebutan dugaan tersebut tidak berarti telah terjadi tindak pidana atau bahwa pihak tertentu telah terbukti melakukan pelanggaran hukum.
#rlstimasantara