Padang(SUMBAR)PT- Razia Penertiban kendaraan parkir sembarang mendapat tindakan tegas dari Dishub Kota Padang.  

Ketika dikonfirmasikan dilapangan (6/4),  Kadishub Kota Padang Yudi Indra Syani, S.Sit, MT,  meng himbau, agar para pengemudi kendaraan agar memarkir kendaraan pada tempat tempat yg sudah disediakan atau tempat yg tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. 

Karena pada libur lebaran tahun ini jumlah kendaraan khususnya di Kota Padang akan meningkat signifikan karena banyaknya perantau yg pulang. Jika jalan tidak digunakan untuk parkir tentunya kapasitas jalan dapat dimaksimalkan untuk kelancaran lalu lintas.


Lebih lanjut, kegiatan Penertiban kendaraan yg parkir memakai badan jalan dan trotoar serta penertiban PKL bersama Satpol PP Kota Padang, di sekitar sawahan, mendapat apresiasi dari warga Kota Padang, karena akan mengurangi kemacetan di jalan. "Hari ini kita melakukan penderekan kepada 2 unit mobil,"tambah Kadishub Kota Padang.

Sementara di tempat yang sama, Kasat Pol PP Kota Padang mengatakan, ini sudah kesekian kalinya penertiban dilakukan terhadap PKL di lokasi tersebut, bahkan tidak hanya penertiban sejumlah barang milik pedagang juga turut disita. 

"ini merupakan penertiban yang ketiga kalinya kita lakukan terhadap PKL yang berada dikawasan Sawahan, karena penertiban pertama dan kedua tidak memberikan efek jera kepada pelanggar, bersama Dinas Perhubungan kita lakukan penderekan terhadap dua unit mobil yang dijadikan tempat untuk menjual buah,"Ungkap Mursalim.

Terkait hal ini, lebih lanjut Kasat Pol PP menghimbau kepada PKL agar mematuhi aturan serta ketentuan di dalam melakukan aktifitas berjualan.


#boy/bm

 
Top