Batang Maransi Banyak diTumbuhi Rumput dan Ilalang

Padang(SUMBAR)Padang Terkini-Batang Maransi adalah salah satu sungai yang mengalir di Kota Padang Sumatera Barat, khususnya di Kecamatan Koto Tangah dan mengaliri seperti di kawasan Maransi indah Kelurahan Dadok Tunggul Hitam.Kini, kondisinya sangat memprihatinkan, betapa tidak sungai yang tadinya sebagai aliran dan penampung air hujan dikala hujan lebat, namun sekarang Batang Maransi tersebut tidak bisa menampung air hujan lebat lagi.Sungai ini sering meluap jika curah hujan tinggi dan lebat  dikarenakan banyaknya Sendimen-sendimen yang tinggi dan tebal bak gunung-gunung kecil yang ditumbuhi ilalang dan rumput-rumput yang tinggi serta sampah-sampah banjir yang menyangkut ditepian sungai yang menambah keangkeran dan kesemrawutan Batang Maransi yang dulunya indah.

Ketika media menanyakan ke salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan semenjak Batang Maransi ditumbuhi oleh rumput-rumput dan ilalang-ilalang yang merusak pandangan mata, Batang Maransi kini menjadi tempat yang gelap dan menyeramkan. Karena bisa jadi sebagai tempat persembunyian binatang berbisa dan binatang buas seperti biawak dan buaya, katanya lagi.

Sementara ketika ditemui pada Jumat (27/2) dikantornya, Sekeretaris Dinas SDABK(Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi) Sumbar Rahmad Yuhendra, ST, MSc mengatakan bahwa pemeliharaan Sungai Batang Maransi sekarang bukan kewenangan SDABK Sumbar lagi, namun kini penanganan pemeliharaanya terletak di Kementerian PU yang dikelola langsung oleh BWS V Padang."Jadi pemeliharaan Sungai Batang Maransi dikelola oleh BWS V Padang, SDABK Sumbar hanya menerima saja,"tambah Rahmad lagi.

Batang Maransi di Penuhi Oleh Sampah-sampah Banjir

Seperti kita ketahui merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No.38 Tahun 2011 tentang sungai dan peraturan turunannya seperti Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 mengenai penetapan garis sepadan sungai yang salah satunya dalam Kegiatan Pemeliharaan yaitu Penanaman Vegetasi/Penghijaun untuk menahan Erosi tanah, Pembersihan sampah dan Material yang menghambat aliran dan Perbaikan tanggul prasarana sungai, dan Tanggung Jawab Pengelolaan yaitu Pemerintah Pusat(Kementerian PUPR/Balai Wilayah Sungai)sertatanggung jawab atas sungai strategis nasional dan lintas provinsi. Kedua, Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota0Bertanggung Jawab atas sungai di wilayahnya, dan ketriga peran aktif masyarakat dalam memelihara dan menjaga sungai.

Sendimen-sendimen yang Sudah Menggunung

Jadi kesimpulan yang bisa diambil kalau kita merujuk ke Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2011 Tentang Sungai. Dinas SDABK Sumbar mempunyai tanggungjawab serta mutlak untuk melakukan pemeliharaan Sungai Batang Maransi?




#tim 

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top