![]() |
| JIAT yang Masih Proses Pengerjaan |
Padang(SUMBAR)Padang Terkini-Miris Harapan petani di sejumlah wilayah Kota Padang untuk memperoleh pasokan air irigasi yang memadai melalui pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) masih belum sepenuhnya terwujud. Pasalnya, proyek pengembangan jaringan air tanah dan air baku milik Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) PJPA WS IAKR Provinsi Sumatera Barat di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) dilaporkan belum rampung meski masa kontraknya telah berakhir.
Program JIAT sejatinya menjadi solusi bagi petani yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan air setiap musim kemarau. Sejumlah lahan pertanian di kawasan Bungus Teluk Kabung dan sekitarnya kerap mengalami kekeringan akibat minimnya jaringan irigasi.
![]() |
| JIAT yang Belum Operasional, dan Terlihat Pintu Masih Terkunci |
Namun berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan beberapa titik pekerjaan yang belum selesai bahkan ada yang terkesan terbengkalai. Di antaranya berada di Desa Teluk Kabung, Perumnas Gates Bungus, serta beberapa lokasi lain yang menjadi bagian dari paket pekerjaan.
Proyek tersebut dilaksanakan berdasarkan kontrak Nomor HK.02.03/01/SNVT-PJPA-WS-IAKR/ATAP-II/IX/2025 tertanggal 15 September 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp13.976.074.000 yang bersumber dari APBN dan dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero).
Sesuai dokumen kontrak, masa pelaksanaan ditetapkan selama 228 hari kalender, sehingga pekerjaan seharusnya selesai pada 31 Maret 2026. Namun hingga awal April 2026, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, masih terdapat pekerjaan yang belum selesai, bahkan sebagian jaringan dilaporkan belum dikerjakan.
Berdasarkan hasil pantauan Tim Investigasi di lapangan pada, Selasa (14/7) dari 8 Poktan Proyek JIAT(Jaringan Air Tanah)baru Beberapa yang selesai dan yang sedang dikerjakan.
Seperti desa Kandangan Bungus Tampak Proyek JIAT sudah selesai namun peruntukannya dan operasional Jaringan mesin JIAT belum di jalankan, oleh sebab itu warga sekitar kampungan Kandangan menjadi resah dan gelisah karena apa yang diharapkan petani Kandangan tidak sesuai yang diharapkan."Semenjak JIAT di Desa Kandangan ini selesai, pemakaian dan operasionalnya belum di gunakan, coba lihat pak pintunya saja masih dikunci sampai sekarang,"ujar Bu Ita salah satu warga dan petani di Kandangan Bungus itu.
Sementara di Desa Perumnas Jeruai Bungus nampak 2 orang tukang yang sedang bekerja merapikan JIAT karena di beberapa tempat pekerjaan masih belum selesai."Kita hanya merapikan bagian-bagian pondasi yang masih perlu di rapikan,"kata Adi seorang tukang yang mengerjakan JIAT di desa Jeruai Bungus ini.
![]() |
| Salah Satu JIAT yang Anggaran Pembangunan Rp. 1 Milyar Lebih Ini Dinamonya Mengalami Kerusakan |
Lebih miris lagi, JIAT Poktan Kayu Aro tidak seperti terlihat bangunan, karena terletak jauh ditengah sawah penduduk sehingga akses jalan tidak menggunakan kendaraan bermotor, yang lebih parahnya mesin dinamo utk pengoperasian JIAT menuju sawah-sawah petani tidak berfungsi."Sudah beberapa bulan ini ,mesin Dinamo JIAT di desa kami rusak, sehingga petani mengharapkan Hujan kembali utk mengairi sawah mereka," kata salah seorang warga Kayu Aro.
Setelah Tim Investigasi melakukan peninjauan ke beberapa Proyek JIAT, ternyata dari 8 titik Poktan hanya beberapa JIAT yang selesai dan masih ada beberapa JIAT yang belum dikerjakan sama sekali. seperti di Kampung Rambutan Bungus yang merupakan titik proyek JIAT yang belum dikerjakan sama sekali."Rencananya ada JIAT akan dikerjakan oleh BWS 5 di Kampung Rambutan Bungus ini,namun sampai sekarang kami belum melihat tanda-tanda akan dikerjakan,"ujar seorang warga yang tak mau disebutkan namannya.
![]() |
| Progres JIAT Per 29 Juni Sudah Mencapai 93% Versi PPK Dian Citra Wibowo |
Di lain tempat PPK JIAT(Jaringan Air Tanah)BWS V Dian Citra Wibowo menegaskan bahwa utk pekerjaan diatas belum selesai 100%, progres per 29 Juni adalah 93,16%, untuk itu terhadap kontraktor dikenakan denda, dan belum diserah terimakan ke Pemko Padang, saat ini kontraktor masih mengerjakan sisa pekerjaan yang belum selesai dan memang belum di operasional kan.
Sementara Kepala Balai BWS V Rizki ketika dikonfirmasi oleh Tim media ini pada Selasa (14/7)Sampai berita ini tayang, Rizki selaku Kepala Balai BWS V Sumbar belum memberikan tanggapannya.
Yang jadi pertanyaan mendasar kapan Proyek JIAT ini selesai sementara masa tenggang waktu sudah melewati batas yang ditentukan, apakah sangsi denda tetap dijalankan atau hanya sebatas lisan dari BWS V saja, karena kalau kita merunut ke awal lagi harusnya Proyek JIAT yang di kerjakan BWS V bersama PT Brantas ini selasainya pada 31 Maret yang lalu, sementara sekarang sudah bulan Juli 2026 yang berarti sudah 5 bulan keterlambatan proyek JIAT ini, dan apakah proyek JIAT 1 Poktan dengan anggaran Rp.1 Milyar lebih sudah memenuhi RAB yang ada dan progres JIAT sudah memenuhi standar 92 persen ini sudah memenuhi standar kementerian PU?kita tunggu edisi berikutnya.
#tim
#nasional
#nkri
#kementerianpu



