Padang(SUMBAR)Padang Terkini-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, mengajak seluruh masyarakat di wilayah Sumatera Barat untuk memanfaatkan layanan kepolisian dalam genggaman, yaitu nomor darurat 110. Layanan ini dapat diakses secara bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam non-stop.

Dalam poster edukasi yang diterbitkan oleh Polda Sumbar, Kapolda menyampaikan bahwa layanan 110 disediakan untuk memberikan tanggapan cepat terhadap berbagai kebutuhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban. Baik saat menghadapi situasi darurat, menemukan masalah keamanan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian di wilayah Sumbar, masyarakat dapat langsung menghubungi nomor tersebut.

“Layanan 110 merupakan wujud komitmen Polri untuk mendekatkan diri pada masyarakat dan memberikan pelayanan yang responsif. Kami berkomitmen untuk segera memberikan bantuan setiap kali ada panggilan dari rakyat yang membutuhkan,” ujar Kapolda Gatot Tri Suryanta dalam pesan yang disampaikan melalui poster tersebut.

Sumatera Barat – juga menegaskan bahwa layanan ini berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi Sumbar. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan masyarakat merasa kesulitan untuk menghubungi pihak kepolisian saat membutuhkan bantuan.

Untuk informasi lebih lanjut atau melakukan konfirmasi terkait layanan 110, dapat menghubungi Bagian Humas Polda Sumbar atau mengakses akun media sosial resmi Polda Sumbar.



#rls/hms

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top