Polda Sumbar Sidak SPBU, Ungkap Modus Tangki Modifikasi dan Plat Nomor Ganda Penyalahgunaan BBM Subsidi

Padang(SUMBAR)Padang Terkini— Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di berbagai daerah di Sumbar. Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi melalui kendaraan bertangki modifikasi dan penggunaan pelat nomor ganda.

Kegiatan pengawasan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, sebagai langkah tegas untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.


Sidak berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu (20–23 Mei 2026), dengan menyasar sejumlah SPBU yang dinilai rawan terjadi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan beberapa kendaraan truk yang telah dimodifikasi pada bagian tangki bahan bakar. Modifikasi tersebut diduga dilakukan untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah lebih besar dari kapasitas normal.


Selain itu, petugas juga mendapati praktik penggunaan pelat nomor kendaraan secara bergantian guna mengelabui petugas SPBU agar dapat melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar. Pengemudi dan pemilik kendaraan yang diduga terlibat dimintai keterangan di lokasi serta diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat dan negara.


Kapolda Sumbar Irjenpol Gatot Tri Suryanta melalui Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara intensif dan acak di seluruh wilayah Sumatera Barat.

“Pengawasan akan terus kami lakukan bersama instansi terkait, baik pagi, siang, sore maupun malam hari, untuk memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, ” ujar Kombes Pol Andry Kurniawan, Sabtu (23/5).


Ia menambahkan, Ditreskrimsus Polda Sumbar juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Polres di kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan serupa diwilayah hukum masing-masing.

Tidak hanya fokus pada SPBU, Polda Sumbar juga akan melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga menjadi salah satu pihak yang memanfaatkan BBM subsidi secara ilegal.


Langkah tersebut diambil menyusul adanya indikasi penyaluran BBM subsidi untuk mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah daerah di Sumatera Barat.

Polda Sumbar berharap pengawasan terpadu dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi dapat menekan praktik penyelewengan distribusi energi serta menjamin hak masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.



#rls/adi
 

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top