Pemko Padang bersama BPJN Sumatra Barat terus mematangkan proses Penetapan Lokasi (Penlok) untuk mendukung pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Tahap II.
Penlok tambahan sekitar 1,3 hektare ditujukan untuk optimalisasi area Right of Way (ROW). Sinergi lintas pihak diharapkan memperlancar proses penataan lahan dan mempercepat pembangunan demi keselamatan serta kelancaran lalu lintas.
#rls