Pasaman Barat(SUMBAR)Padang Terkini – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, resmi memulai rangkaian Operasi Patuh Singgalang 2026 melalui Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di halaman Markas Komando (Mako) Polres Pasaman Barat, Senin (26/10).
Apel dipimpin langsung Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., dengan Komandan Apel Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasaman Barat, Ipda Holpi.
Dalam amanat Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Jawari, yang dibacakan Kapolres, ditegaskan bahwa apel gelar pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, pola bertindak, serta sinergi lintas sektoral dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi Patuh Singgalang 2026 mengusung tema “Polri Bersama Masyarakat Mewujudkan Lantas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Kapolda menegaskan, keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Keberhasilan operasi, menurutnya, tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, melainkan dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan serta menurunnya angka kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, transformasi Polantas ke depan perlu didukung dengan pemanfaatan data dan teknologi, peningkatan kompetensi serta profesionalisme personel, dan penguatan kepercayaan publik melalui integritas serta pelayanan yang berkualitas.
Kapolda berharap Operasi Patuh Singgalang 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif yang dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya jajaran Polisi Lalu Lintas.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menyampaikan bahwa Operasi Patuh Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Menurutnya, operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026, terdapat tujuh sasaran pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian petugas di lapangan.
Ketujuh sasaran tersebut meliputi:
Pengendara di bawah umur atau belum memenuhi persyaratan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Pengendara yang melawan arus serta melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Pengemudi yang melampaui batas kecepatan yang telah ditentukan.
Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol serta penggunaan kendaraan dengan kelengkapan yang tidak sesuai standar, termasuk knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Kapolres menekankan agar seluruh personel yang terlibat dalam operasi senantiasa mengedepankan sikap santun, ramah, dan humanis saat menjalankan tugas.
Penindakan terhadap pelanggaran harus diimbangi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar, agar semakin memahami pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Personel juga diminta memperkuat komunikasi dan sinergi dengan unsur TNI serta pemerintah daerah. Upaya edukasi diharapkan dilakukan secara langsung maupun melalui berbagai saluran informasi, mulai dari media sosial, media cetak, media daring, hingga media elektronik.
Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral sebagai bentuk penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 di Kabupaten Pasaman Barat.
#rls
