Padang(SUMBAR)Padang Terkini-Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Kamis (20/8/2026). Massa menyoroti dugaan pungutan Rp200 ribu terhadap guru dalam kegiatan Sumbar Teacher Summit 2026 serta mendesak transparansi pengelolaan dana kegiatan tersebut.
Koordinator aksi, Fadli Hasibuan, mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan kegiatan, mekanisme pembayaran, rekening penerima, jumlah dana yang terkumpul hingga penggunaan uang yang dibayarkan guru.
“Yang pertama itu terkait, kami meminta dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini apa. Kemudian uang Rp200 ribu itu ditransfer ke mana, tujuannya untuk apa, dan output kepada guru apa terkait kegiatan ini,” tegas Fadli.
Massa juga mempersoalkan pelaksanaan kegiatan yang disebut semula berlangsung secara offline, namun kemudian sebagian guru mengikuti melalui Zoom. Mereka meminta persoalan tersebut diperiksa secara transparan dan, bila diperlukan, diaudit oleh lembaga berwenang.
Selain itu, demonstran membawa sejumlah poster dengan tuntutan keras, di antaranya “Copot Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat”, “Stop Pungli di Dunia Pendidikan” dan “Transparansi atau Mundur”.
Dalam aksi tersebut, massa diterima Sekretaris Dinas Pendidikan Sumbar, Yuni Andra. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Habibul Fuadi tidak menemui langsung massa karena disebut sedang menjalankan tugas dinas luar.
Namun, Habibul Fuadi dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pada Kamis (20/8/2026) terkait sejumlah pertanyaan mengenai polemik Sumbar Teacher Summit 2026.
Dari beberapa pertanyaan yang disampaikan, Habibul memberikan penjelasan singkat.
“Sudah dijelaskan oleh penyelenggara ke media pada banyak kesempatan,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi singkat dari Kepala Dinas Pendidikan Sumbar. Sementara sejumlah pertanyaan yang disampaikan demonstran, termasuk mengenai dasar hukum, mekanisme pembayaran, jumlah dana yang terkumpul dan penggunaannya, masih menjadi sorotan publik.
Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat menegaskan akan membawa persoalan tersebut kepada lembaga terkait, termasuk DPRD, Inspektorat, BPK, Ombudsman maupun aparat penegak hukum jika diperlukan.
Aksi berlangsung tertib dan damai. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Pendidikan Sumbar, penyelenggara Sumbar Teacher Summit 2026 serta pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.
#timdpnasantata
#nkri
#nasional
#kementerianpendidikan
