Di tengah berbagai kesibukan masyarakat, satu pesan sederhana namun penuh makna kembali mengingatkan kita semua:
“Jangan biarkan Merah Putih kehilangan tempatnya di rumah-rumah rakyat Indonesia”
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menyemarakkan peringatan kemerdekaan dengan memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, pertokoan, sekolah, fasilitas umum, serta lingkungan masing-masing.
Satu Bendera, Sejuta Makna
Karena itu, momentum 17 Agustus 2026 hendaknya tidak hanya menjadi perayaan seremonial. Semangat kemerdekaan harus kembali terasa di setiap sudut negeri, termasuk di pelosok-pelosok Kabupaten Pasaman Barat.
Dari rumah sederhana hingga gedung pemerintahan, dari gang sempit hingga jalan utama biarkan Merah Putih berbicara bahwa Indonesia masih berdiri, Indonesia masih bersatu, dan Indonesia akan terus maju.
“Mari kita bersama-sama menyemarakkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.
Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk penghormatan kita kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan,” demikian pesan Kapolres.
Menurutnya, semangat kemerdekaan harus menjadi milik seluruh masyarakat. Tidak perlu menunggu adanya perlombaan, seremoni ataupun kegiatan besar.
Merah Putih Jangan Hanya Berkibar Di Upacara:
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk kembali menumbuhkan rasa persatuan, gotong royong dan kecintaan terhadap tanah air.
Maka, ketika matahari pagi 17 Agustus 2026 terbit, biarkan ribuan bahkan jutaan Merah Putih berkibar.
Karena kemerdekaan akan terasa lebih hidup ketika Merah Putih hadir di tengah rakyat.
#rls
