Solok Selatan(SUMBAR)Padang Terkini-Nama Resto muncul dalam informasi yang tengah didalami wartawan terkait kecelakaan maut yang melibatkan mobil tangki BBM dan sepeda motor di kawasan Pekonina, Kabupaten Solok Selatan, Sabtu malam (15/8).

Untuk memperoleh kejelasan dan menjaga keberimbangan pemberitaan, wartawan menghubungi Resto pada Rabu (26/8/2026) guna meminta tanggapan mengenai informasi yang menyebut adanya keterkaitan dirinya dengan mobil tangki beserta muatan BBM yang terlibat kecelakaan.

Dalam konfirmasi tersebut, Resto menyatakan tidak mengetahui mengenai mobil tangki yang dimaksud.

“Enggak tahu saya, Pak,” ujar Resto.

Ketika wartawan meminta penjelasan lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan kendaraan, muatan BBM, serta kemungkinan keterkaitannya dengan usaha yang dikelolanya, Resto tidak memberikan penjelasan substantif mengenai hal tersebut.

Ia justru meminta agar persoalan tersebut dilaporkan apabila informasi yang berkembang dinilai merugikan pihak perusahaan.

“Buat saja laporan, Pak. Kalau sudah merugikan perusahaan Bapak. Perusahaan minyak Bapak jadi terganggu. Laporkan saja, Pak,” katanya.

Resto juga mempertanyakan pihak yang disebut sebagai pemilik perusahaan atau kendaraan tersebut.

“Itu perusahaan siapa, Pak?” ujarnya.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah sebelumnya muncul informasi yang mengaitkan nama Resto dengan mobil tangki BBM yang terlibat kecelakaan di depan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pekonina.


Dalam kecelakaan itu, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Aitra Yolda (31), dengan penumpang istrinya, Yulida Hermi (30), dan anaknya, Mihran Gazel (6), ditabrak mobil tangki BBM. Aitra meninggal dunia di lokasi, sedangkan istri dan anaknya mengalami luka-luka.

Hingga kini, belum terdapat keterangan yang dapat memastikan kepemilikan mobil tangki, asal muatan BBM, perusahaan transportir maupun hubungan kendaraan tersebut dengan pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi yang berkembang.

Karena itu, informasi mengenai dugaan keterkaitan Resto dengan kendaraan maupun muatan BBM tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait dan aparat yang memiliki kewenangan.

Pernyataan Resto menjadi bagian dari hak jawab dalam pemberitaan. Setiap dugaan mengenai kepemilikan kendaraan maupun legalitas muatan BBM perlu dibuktikan berdasarkan dokumen, keterangan resmi, serta hasil pemeriksaan aparat berwenang.




#timdpnansantara

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top