Pesisir Selatan(SUMBAR)Padang Terkini-Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pengolahan Gambir di Bukit Taratak, Nagari Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menjadi sorotan setelah tidak ditemukan aktivitas produksi saat ditelusuri tim wartawan ASANTARA, Kamis (29/10).
Fasilitas yang diperkirakan dibangun pada 2024–2025 melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pesisir Selatan itu justru terlihat tanpa aktivitas. Tidak terdengar suara mesin, tidak terlihat pekerja, sementara halaman dan area sekitar bangunan mulai ditumbuhi rumput liar.
Hasil penelusuran juga menemukan akses jalan menuju lokasi sepanjang kurang lebih satu kilometer masih berupa jalan tanah yang berlubang, berbatu, berlumpur, dan menanjak. Kondisi semakin sulit dilalui setelah hujan.
Menurut warga setempat, Icung, sentra tersebut sudah cukup lama tidak menunjukkan aktivitas. Sementara itu, sebagian masyarakat masih mengolah gambir secara manual di pondok-pondok milik warga.
Informasi awal yang dihimpun menyebutkan fasilitas tersebut sempat dikelola koperasi dan pernah beroperasi dalam waktu singkat sebelum akhirnya berhenti. Tim wartawan juga memperoleh informasi mengenai persoalan pengadaan mesin pengolahan gambir yang disebut sedang dalam penanganan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Plt Kajari Pesisir Selatan menyatakan belum mengetahuinya karena baru ditunjuk menjalankan tugas. "Saya belum tahu, nanti diinformasikan kembali," katanya.
Persoalan lain menyangkut keterlibatan petani gambir yang disebut belum optimal. Padahal, petani merupakan pihak utama yang seharusnya memperoleh manfaat dari keberadaan fasilitas tersebut.
Untuk mendapatkan penjelasan resmi, Jumat (30/10/), tim wartawan mengirimkan konfirmasi tertulis kepada Rafna Srimurti, SE., MM., Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pesisir Selatan. Pertanyaan mencakup nilai anggaran pembangunan, kondisi mesin, status aset, pengelola, penyebab berhentinya operasional, serta rencana mengaktifkan kembali sentra.
Namun, hingga Sabtu (31/10), belum diperoleh jawaban dari pihak yang bersangkutan.
Kondisi ini menuntut evaluasi menyeluruh oleh pemerintah daerah, mulai dari pemeriksaan bangunan dan mesin, penelusuran dokumen pengadaan dan anggaran, hingga kepastian pengelolaan serta pelibatan petani.
Pembangunan yang menggunakan uang publik tidak cukup hanya menghasilkan bangunan fisik. Pemerintah harus memastikan fasilitas berfungsi, kegiatan produksi berjalan, dan manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat.
Jangan sampai Sentra IKM Gambir Bukit Taratak hanya menjadi monumen pembangunan, sementara petani tetap bertahan dengan pengolahan tradisional dan keterbatasan akses jalan.
Tim wartawan ASANTARA akan terus menelusuri persoalan ini serta meminta klarifikasi pihak terkait guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban pemanfaatan fasilitas tersebut.
#Tim Asantara
